Skandal Lapas Kendari: Dugaan Narkoba dan Jual Beli Kamar, Kalapas Dicurigai!

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kinerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Kendari kembali disorot tajam. Kali ini, Grassroots Action (GAT) Institute mengungkap dugaan peredaran narkoba dan praktik jual beli kamar di dalam lapas, yang dinilai sebagai tindakan yang mencoreng citra lembaga tersebut.

Direktur Eksekutif GAT Institute, Fahmi Ilman, menyatakan keprihatinannya atas maraknya pemberitaan terkait jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang terungkap oleh pihak kepolisian. Berdasar keterangan beberapa pelaku, Fahmi menduga kuat sumber narkoba berasal dari dalam Lapas Kelas II Kendari.

“Baru-baru ini, banyak pengedar narkoba yang ditangkap dan mengaku mendapatkan narkoba dari dalam Lapas Kelas II Kendari,” ungkap Fahmi, Jumat (24/01/2025).

Fahmi menilai Kalapas lalai dalam memberantas peredaran narkoba dan bahkan menduga adanya pembiaran, bahkan keterlibatan, dari pihak lapas. Ia juga menambahkan dugaan praktik jual beli kamar di dalam lapas, yang diduga juga melibatkan pihak lapas.

“Dugaan kuat Kepala Lapas membiarkan peredaran narkoba, bahkan terlibat di dalamnya. Selain itu, ada juga dugaan praktik jual beli kamar yang melibatkan pihak lapas,” tegas Fahmi.

Fahmi, yang juga Ketua Komisariat Abu Ubaid HMI IAIN Kendari, turut mengkritik Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dianggapnya lamban dan tidak tegas dalam menangani masalah di Lapas Kelas II Kendari.

“Kinerja Kakanwil Kemenkumham Sultra sangat disayangkan. Banyak berita tentang masalah di Lapas Kendari, namun tak ada tindakan konkret. Sepertinya Kakanwil hanya berdiam diri,” ujar Fahmi.

Ia mendesak Kakanwil Kemenkumham Sultra untuk segera mencopot Kalapas Kelas II Kendari.

“Kakanwil Kemenkumham Sultra harus segera memecat Kepala Lapas Kelas II Kendari. Kasus peredaran narkoba dan jual beli kamar ini sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan tindakan tegas,” tuntut Fahmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.(**)

Comment