Viral Video Oknum Polisi di Bali Naik Motor Tanpa Busana, Diduga Gangguan Jiwa

Tangkapan layar video seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor tanpa busana di Buleleng, Provinsi Bali. (Tangkapan layar video viral)

EDISIINDONESIA.com – Seorang pria tanpa busana menaiki sepeda motor di Perempatan Penarukan, Kabupaten Buleleng, Bali. Peristiwa itu terekam dan menjadi viral di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi 46 detik itu, pria tersebut terlihat menunggu lampu merah di perempatan jalan saat siang bolong pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu.

Pria tersebut mengendari motor Honda Vario dengan pelat nomor DK 3002 UAN. Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan seorang oknum anggota polisi berinisial Aipda GS.

Video Aipda GS tanpa busana yang mengendarai sepeda motor itu lantas viral di media sosial.

Video diambil ketika pengendara telanjang itu berhenti di salah satu traffic light di wilayah Penarukan, Kabupaten Buleleng.

AKP Gede Sumarjaya, Kasubag Humas Polres Buleleng, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, yang bersangkutan memang anggota kami. Yang bersangkutan ditugaskan di Dokpol Poliklinik Polres Buleleng,” ujarnya.

Menurutnya, saat itu anggota polisi tersebut hendak berangkat dari rumahnya menuju kantor.

Ulah Aipda GS yang hendak pergi ke Mako Polres Buleleng itu direkam oleh warga, sehingga kemudian tersebar dan menjadi viral di media sosial.

Karena itu setibanya di kantor atau Mako Polres Buleleng, Aipda IGS langsung diamankan rekan sejawatnya.

Karena berperilaku tak wajar dan anehnya tersebut,lanjut AKP Gede, Polres Buleleng langsung memutuskan membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

“Sudah sampai di kantor, kami langsung bertindak dan memakaikan pakaian dan langsung membawa dia ke RSJ Bali,” imbuhnya.

Sumarjaya mengatakan GS masih berstatus anggota Polri aktif.

Menurut Sumarjaya, yang bersangkutan memang memiliki rekam medis berupa gangguan kejiwaan, namun sudah dinyatakan sembuh.

“Sudah sembuh, tapi saat kejadian dia kambuh lagi,” pungkasnya. (**)

Sumber: FIN

Comment