Sosialisasi Dana Transfer 2025 di Kendari: Dorong Pembangunan Daerah yang Lebih Efektif

KKENDARI, EDISIINDONESIA.id- Asisten Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, H. Jahudding, M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Dana Transfer Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (21/11). Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembangunan daerah.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan pemahaman yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan pengelolaan dana transfer,” ujar Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari dalam sambutannya. “Dengan sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap pihak memahami aturan dan prosedur terbaru, sehingga pengelolaan dana transfer dapat berjalan efektif dan akuntabel serta memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah.”

Dalam arahannya, Asisten II juga menyampaikan laporan perkembangan penggunaan dana transfer dari pemerintah pusat sebagai bentuk monitoring dan evaluasi. Realisasi penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) reguler mencapai 92 persen, sementara DAU untuk dukungan pendanaan kelurahan telah tersalur 100 persen dengan realisasi belanja mencapai 71,61 persen.

DAU bidang pendidikan dan kesehatan telah disalurkan sebesar 75 persen dengan serapan belanja di atas 90 persen. DAU bidang pekerjaan umum disalurkan sebesar 75 persen dengan realisasi sebesar 63,60 persen. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik secara akumulatif telah tersalurkan sebesar 78 persen, namun realisasi masih ada yang di bawah 80 persen.

“Apabila kita cermati gambaran pencapaian kita sampai periode bulan ini, sebagian besar sudah menunjukkan hal positif namun masih ada beberapa jenis pendapatan transfer yang belum optimal,” jelasnya.

Asisten II menekankan pentingnya memperhatikan aspek efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana transfer. “Kita harus memastikan bahwa dana transfer yang kita terima benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta perwakilan dari lembaga teknis yang berkaitan dengan pengelolaan dana transfer. Sebagai narasumber, kegiatan ini menampilkan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Sumule Tumbo.

Dr. Sumule Tumbo dalam paparannya menyampaikan informasi terbaru mengenai kebijakan pengelolaan dana transfer tahun 2025, termasuk aturan dan prosedur terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana transfer.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pejabat dan staf di lingkup Pemerintah Kota Kendari dalam mengelola dana transfer secara efektif dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan dana transfer dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Kendari.(Adv)

Comment