KONSEL, EDISIINDONESIA.com – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tetap optimis realisasi penerimaan pendapatan dari pajak daerah yang dikelola bisa mencapai target di tahun 2022 ini, meski masih berada pada masa pandemi COVID-19.
Optimisme tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Konsel, Nisbanurahim.
Dirinya menilai penerimaan pajak itu bakal menjadi motor pendorong pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.
Pihaknya pun menargetkan Rp29 miliar dari sejumlah sektor pajak yang dikelola Dispenda.
“Tahun ini kami targetkan Rp29 miliar pendapatan pajak, kenapa kami optimis, sebab tahun lalu saja pendapatan pajak melebihi target, dari target Rp21 miliar yang dicapai Rp24miliar,” ujar Nisbanurahim, Selasa (9/3/2022).
Mantan Kadispenda Konawe ini mengaku target tersebut belum termaksud retribusi.
“Jadi target kami itu, khusus pajak belum termaksud retribusi,” tandas Nisbanurahim.
Saat ini pihaknya mengelolah 11 jenis pajak, namun yang efektif dalam pengelolaannya hanya 9 sektor pajak.
“Yang belum ada pajaknya, tapi penetapanya dan sudah diperdakan yakni pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah, ” terangnya.
Sembilan jenis pajak yang dikelolah Dispenda yakni pajak Restoran, Hiburan, Hotel, Reklame, Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),Bea Hak atas Perolehan Tanah dan Bangunan (BPHTB), Parkiran, dan Mineral Bukan Logam (MBL).
Sementara untuk jenis pajak yang paling dominan lebih banyak menghasilakan tambah Nisbanurahim, yaitu pajak mineral bukan logam dan batuan (Tambang golongan C).
“Tambang golongan C, yang paling dominan. Kurang lebih Rp8 miliar pertahun,” tutupnya. (**)
Comment