KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) serta kesepakatan dalam bidang bantuan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan di Ruang Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu (9/3).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Shirley Sumuan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar dan sejumlah pimpinan OPD dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Dinas Perikanan Kota Kendari, Dinas Kesehatan Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Dinas Perumahan, Kawasan pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, serta Dinas Pertanian Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan rasa syukurnya atas penandatanganan MoU tersebut.
“Kita bersyukur dapat melakukan penandatanganan MoU hari ini, tidak hanya di level pemerintah kota dan kejaksaan, tetapi juga sampai ke level OPD, dan ini dilakukan dalam rangka untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, utamanya terkait dengan fungsi datun yang ada di Kejaksaan Negeri. Dengan adanya kerjasama antara OPD ini,” ujar Wali Kota.
“Kita berharap kedepannya akan semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang perdata dan tata usaha negara khususnya di Kota Kendari.” timpal Sulkarnain.
Lanjut politisi PKS ini, bahwa sebenarnya kita sudah merasakan manfaatnya beberapa tahun terakhir, karena pendampingan dan konsultasi yang selama ini kita lakukan sangat bermanfaat, terbukti mampu menuntaskan beberapa aset, menyelamatkan beberapa aset kita yang mendapatkan penuntutan dari pihak-pihak tertentu, termasuk masyarakat.
“Dan juga sudah terbukti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kita, karena pendampingan dari Kejari Kendari dalam hal ini fungsi Datun, Alhamdulillah, piutang-piutang yang selama ini sudah kita tagih, itu tertagih sekarang,” tandasnya. (**)
Comment