KONSEL, EDISIINDONESIA.com – Dalam rangka kajian antar daerah (KAD) terkait Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama anggotanya melakukan kunjungan ke Konawe Selatan (Konsel), Rabu (9/3/2022).
Kehadiran rombongan Pansus DPRD Luwu Timur diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Konsel Nadira bersama Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Selatan, Hidayatullah dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Wayan Darma, Sekretaris Dewan (Sekwan) Agusalim bersama sejumlah anggota DPRD Konsel.
Ketua Pansus, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, KH Suardi Ismal menuturkan kehadiran mereka untuk mempelajari rancangan Perda LP2B dan perubahan tata ruang wilayah.
Sehingga, kata Suardi, Pemerintah Luwu Timur bersama DPRD untuk menetapkan tata ruang wilayah harus tetap melihat kondisi daerah lain.
Disisi lain, pihaknya memuji swasembada pangan yang ada di Kabupaten Konsel.
“Sejak 2017 kami mengagendakan berkunjung di Konsel. Sebab kami melihat banyak pemberitaan Konawe Selatan salah satu pemasok daging di Sulawesi Tenggara utamanya pada Idul kurban,” ujar Suardi.
Di samping itu, lanjut Suardi, mereka mengapresiasi pemerintah daerah yang melalui Dirjen Pertanian RI atas capaian dan penghargaan di bidang pertanian dan melahirkan Perda LP2B.
“Kedatangan untuk belajar keberhasilan pemerintah daerah Konawe Selatan disektor pertaniannya. Konsel yang sudah mendapatkan penghargaan kami berharap kami juga bisa mengikuti jejak Konsel dibidang pertanian dan peternakan,” kata Suardi.
Asisten II Setda Konawe Selatan, Hidayatullah menuturkan keberhasilan pemerintah daerah di bidang pertanian dan peternakan tak lepas dari peran Bupati dan Anggota DPRD dalam merumuskan kebijakan yang pro rakyat.
Dimana kata Hidayatullah, Konsel merupakan daerah agraris dimana sebagian besar penduduknya bertani.
“Capaian ini tak lepas dari kebijakan bupati dan dukungan dari DPRD untuk merumuskan tata ruang disektor pertanian dan peternakan disertai kajian akademisnya,” jelas Hidayatullah.
Begitu juga, sinergitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang baik untuk mewujudkan kawasan pertanian berswasembada pangan.
“Strategi khusus kita seirama okus dikawasan pedesaan seperti pertanian begitujuga dengan regulasi yang mengaturnya. Selanjutnya, kami akan membuat peraturan bupati tentang kawasan pertanian pangan berkelanjutan sebagai dasar pengelolaan pertanian di Konawe Selatan,” terangnya.
Hidayatullah menuturkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan di wilayah tersebut seluas 27.707 hektar bersama lahan cadangan.
Ketua Komisi II DPRD Konsel, Nadira mengatakan DPRD dan pemerintah daerah selalu duduk bersama. Tak lain untuk merumuskan kebijakan yang pro rakyat.
“Misalkan perda soal pertanian seperti Raperda LP2B yang disusun tidak menggunakan biaya. Tak lepas inventarisasi lahan LP2B diberikan kepastian sarana dan prasarana agar lahan yang dicadangkan untuk kawasan pertanian memiliki kepastian ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Nadira. (**)
Comment