IMM Desak Polres Buru Tangkap Ko Willi Pemain B3 Ilegal

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru mendesak Polres Buru untuk segera menangkap Ko Willi salah satu bos pemain Barang Beracun dan Berbahaya (B3) untuk aktivitas pertambangan emas ilegal, di Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Pasalnya, Ko Willi telah mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang menyuplai masuknya B3 di Kabupaten Buru, Maluku.

Tentunya dari penyampaian Ko Willi menunjukkan bahwa Ko Willi merasa dirinya ada pada jalur yang benar, kondisi tersebut sudah barang tentu Ko Willi ingin memperlihatkan kepada pihak kepolisian bahwa dia mempunyai kekuatan dalam upaya penyuplai dan memasok B3.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IMM Cabang Buru, M Kadafi Alkatiri mengatakan, menurutnya kalimat yang dilontarkan tersebut tentunya harus dirumuskan dalam satu tindakan hukum yang semestinya harus disikapi oleh pihak kepolisian, betapa besar konsekuensi.

“Jika pihak kepolisian tidak menyikapi masalah ini, karena hal tersebut akan meninggalkan kesan bahwa Polres Buru itu lemah, dan pihak Polres Buru bukanlah aparat penegak hukum yang mempunyai taring dalam memberantas kejahatan ilegal mining yang terjadi di area tambang ilegal Gunung Botak,” kaya Kadafi, Rabu (10/4/2024).

Ia menjelaskan dalam berita tersebut juga ko Willi mengajak untuk bekerja sama, dalam menjalankan bisnis gelapnya, sehingga bisa meraup keuntungan besar.

Lebih lanjutnya, jika Pihak Polres Pulau Buru tidak berani mengambil langkah hukum terhadap Ko Willi tentunya pihaknya menduga pihak Polres Buru juga kemungkinan besar melindungi Ko Willi.

“Saya selaku pimpinan tertinggi IMM Buru menantang Kapolres Buru dan Kasat Reskrim Polres Buru untuk sesegera mungkin menangkap pelaku kejahatan lingkungan terhadap Ko Willi, sehingga kesan publik membaca bahwa benar Polres Pulau Buru serius dalam upaya hukum terhadap Ko Willi,” tutupnya. (**)

Comment