EDISIINDONESIA.id – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni membenarkan bahwa parpolnya pernah menerima aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikannya ketika memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2024).
Wakil Ketua Komisi lll DPR RI ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Iya, memang benar ada, 40 juta, ya, dua kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur, itu saja,” ucap Sahroni.
Sahroni menyampaikan Partai NasDem menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo sebanyak dua kali. Pertama, sebesar Rp 800 juta, dan kedua Rp 40 juta, sehingga total uang yang masuk ke rekening NasDem sebesar Rp 840 juta.
“Yang pertama Rp800 juta sudah dipulangkan (ke KPK),” tutur Sahroni.
“Rp 800 juta itu sumbangan juga, terapi enggak dipakai, kami kembalikan, sudah dikembalikan ke rekening penampungan,” katanya.
Sahroni tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB. Dia mengatakan baru bisa datang hari ini karena pada pemanggilan pertama ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Klarifikasinya waktu yang (pemanggilan) pertama kali karena suratnya datang sehari sebelum, dan kebetulan ada kegiatan yang enggak bisa ditinggalin makanya hari ini datang,” kata Sahroni.
Diketahui, uang tersebut diduga bagian dari duit hasil dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo senilai total Rp 44,5 miliar. (edisi/jpnn)
Comment