Depresi Usai Diperkosa, Perempuan di Konsel Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Fitriani (20) perempuan asal Desa Tambeanga, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan bunuh diri didalam rumahnya, Minggu (3/3/2024) kemarin.

Ardi kakak korban mengatakan, Fitriani ditemukan oleh ibunya sudah kondisi tidak bernyawa. Korban mengakhiri hidupnya, dengan cara gantung diri.

“Ditemukan bunuh diri itu kemarin pagi sekitar setengah sembilan (09.30 Wita). Itu kemarin mamaku sedang keluar, jadi sendirinya ji ini almarhum adikku di rumah,” ungkap dia kepada awak media ini saat dihubungi via telepon, Senin (4/4/2024).

Ardi menuturkan, adiknya bunuh diri akibat kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya. Dimana, korban merasa malu, sampai depresi mengingat dirinya pernah dilecehkan dua kali oleh terduga pelaku inisial ADN, yang bukan lain masih ada hubungan keluarga.

Bahkan, kata dia, sebelum peristiwa bunuh diri itu, adiknya pernah menyampaikan kepada ibunya, bahwa ia sudah bosan hidup, karena berat menanggung malu.

Apalagi, setiap korban melihat pelaku, korban selalu menghindar dan memilih mengurung diri didalam rumah. Sehingga alasan itulah, adiknya bunuh diri.

“Jadi setiap adikku ini melihat pelaku, dia ketakutan dan lari ke dalam rumah. Itu mi dia bilang sama mamaku, bosan mi hidup karena tanggung malu, tidak ada mi harga diriku,” tutur Ardi.

Lebih lanjut Ardi menjelaskan, bahwa awal mula diketahui adiknya menjadi korban pemerkosaan, setelah ibunya curiga usai diberi sejumlah uang dari terduga pelaku.

Yang mana, pengakuan adiknya saat itu, terduga pelaku telah menyetububuhi korban sebanyak dua kali di Bulan Agustus dan September 2023 lalu.

Menurut dia, terduga pelaku mencabuli korban, ketika orang tua korban sedang berada diluar. Kebetulan yang tinggal dirumah tersebut, hanya berdua saja, korban dan ibunya. Sehingga terduga pelaku bebas masuk.

“Ini kan posisi adeku, lagi pengobatan gangguan jiwa, itupun kadang-kadang kena saja. Sehingga karena dia fikir ini pelaku adeku kurang waras, jadi seenaknya saja mau lecehkan,” bebernya.

Pasca kejadian dugaan pemerkosaan ke dua kali yang terjadi di September 2023 itu, korban bersama dan ibunya termaksuk kakak korban melaporkan kejadian itu ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Menurut dia, laporan tersebut masuk pada 21 September 2023, dan telah dilakukan visum. Namun hasil pemeriksaan visum tersebut, tidak diberitahukan pihak kepolisian kepada keluarga.

“Hasilnya kita belum tahu, mereka (polisi) yang pegang hasil pemeriksaan. Hanya saja, adeku sudah meninggal, tapi belum ada perkembangan laporan dari Polda Sultra. Kita sudah hubungi juga penyidik, tapi selalu diabaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, awak media ini yang coba mengkonfirmasi penyidik PPA Polda Sultra, justru pihak penyidik mengarahkan untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Bidang Humas Polda Sultra, dengan alasan SOP.

Kemudian, awak media ini mencoba mendatangi Kabid Humas Polda Sultra, dan yang bersangkutan meminta waktu, sembari menunggu data dari penyidik PPA.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum mendapat informasi mengenai perkembangan kasus yang dilaporkan korban terkait dugaan pemerkosaan. (**)

Comment