KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Inspektorat Sultra menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tahun 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu (20/12/2023).
Asrun Lio mengatakan bahwa tuntutan dan kebutuhan di era globalisasi saat ini dapat terwujud melalui pemerintahan yang baik, dimana upaya untuk pemberian transformasi ekonomi nasional masih perlu banyak dibenahi melalui sistem government.
Terdapat tiga hal yang disampaikan oleh Pj. Gubernur terkait Rakorwasda tersebut diantaranya yaitu, aktif sebagai bagian dari pemerintah yang dapat memberikan pelayanan pemerintah yang dapat memberikan pelayanan yang profesional di bidang pengawasan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif.
Aktif berperan membantu pemerintah dengan menyajikan informasi yang handal dalam menjamin terwujudnya efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan dan tugas pemerintahan pada umumnya dengan menumbuh kembangkan sinergi pengawasan secara bertahap dan berjenjang. Kemudian perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang baik.
“Kemudian aktif diupayakan dapat memfasilitasi dirinya dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dilakukan dengan menerapkan platform sistem dan teknologi yang secara teknis mampu berkolaborasi dan saling mendukung,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Panitia Ruswati mengatakan bahwa tujuan Rakorwasda ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengawasan, baik pengawasan fungsional, pengawasan melekat maupun pengawasan pengaduan masyarakat serta menghindari adanya kesalahan yang berulang.
Mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat provinsi dengan Inspektorat kabupaten/kota dan menjamin mutu (Quality Insurance) atas penyelenggaraan pemerintahan.
Serta mendorong dan memberikan saran rekomendasi juga arahan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan mengetahui hambatan serta kendala dalam melakukan pengawasan internal.
“Serra meningkatkan sinergitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan pelaksanaan pemeriksaan pada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sultra Tahun 2023 yang disaksikan langsung oleh Sekda Sultra dan Inspektur Sultra serta pejabat terkait. (**)
Comment