KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menggelar silaturahmi dengan para disabilitas dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) wilayah Sultra.
Pj Gubernur yang menjamu para disabilitas di ruang kerjanya mengatakan bila silaturahmi tersebut merupakan sebagai wadah dirinya untuk meminta masukan kepada masyarakat khususnya para penyandang disabilitas dalam menjalankan tugas dan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan itu, para Pertuni menyampaikan sejumlah keluh kesahnya, salah satunya yaitu terkait kurangnya lapangan kerja bagi para Tunanetra.
Menyahuti keluhan tersebut, Andap Budhi Revianto menjelaskan saat ini dalam aturan sesuai amanat undang-undang, instansi pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 2 persen untuk penyandang disabilitas. Untuk perusahaan swasta 1 persen dari total alokasi kebutuhan karyawan perusahaan.
“Tapi untuk Sultra sendiri kita akan lihat apakah aturan terkait itu sudah dibuat dalam Pergub atau tidak. Kita sudah sampaikan ke Kepala Disnakertrans dan Instansi terkait lainya,” ungkapnya.
“Bila memang belum ada, maka kita akan buatkan Pergub untuk tunanetra dan para disabilitas. Kita akan buat secara khusus dan dibahas bersama DPRD,” tambahnya.
Dijelaskan, selain Pergub, pihaknya juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov untuk melihat mekanisme terkait penerimaan pekerja disabilitas, sama seperti yang telah ia laksanakan di Kemenkumham. Selain itu perhatikan para UMKM disabilitas di wilayah ini.
“Apa harapan bapak akan saya kerjakan sesuai kemampuan saya,” ujar Sekjen Kemenkumham RI itu.
Sementara itu, salah seorang anggota Pertuni, Basukino mengatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada Pj Gubernur Sultra yang telah menerima aspirasi mereka.
“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bapak Pj Gubernur Bapak Andap Budhi Revianto, yang telah menerima dan berdiskusi kepada kami langsung di ruang kerja beliau,” katanya.
“Pak Gubernur juga telah memberikan semangat baru kepada kami, dengan langsung menindaklanjuti keluhan kami,” pungkasnya. (**)
Comment