Oknum Anggota Polres Kolut Digrebek Saat Nyabu Bersama Teman Wanitanya

Ilustrasi/Foto: Int

KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) amankan anggota polisi inisial M yang diduga sedang nyabu disebuah indekos, di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Kabar penangkapan anggota Polres Kolut itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol, Ferry Walintukan saat dikonfirmasi lewat via telepon, Kamis (23/11/2023).

“Iya memang ada, tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita inisial M diamankan Propam Polda Sultra di Lasusua,” ujar Ferry.

Dia menerangkan, saat penangkapan, anggota Propam Polda Sultra yang ikut dalam operasi tersebut, mendapati oknum polisi itu tengah mengkonsumsi sabu bersama teman wanitanya inisial N.

Hanya, Kabid Humas Polda Sultra ini, belum mengetahui secara pasti, status daripada teman nyabu oknum polisi tersebut.

“Posisinya gak tahu nih, cuman dia (oknum polisi dan teman wanita oknum polisi) ditemukan lagi mengkonsumsi sabu,” katanya.

Dalam kejadian itu, Propam Polda Sultra mendapati empat paket yang dibungkus ke plastik bening. Dua sachet sudah digunakan oknum polisi itu bersama teman wanitanya. Sementara dua paket lainnya, belum digunakan ketika digrebek.

“Empat sachet, dua sachet sudah habis, sisanya belum terpakai. Indikasi awalnya, oknum M ini sebagai pemakai,” jelas dia.

Menurut Ferry, kasus penggunaan sabu oleh oknum polisi, sudah ditangani Propam Polres Kolut dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolut.

“Sementara penyidikannya ditangani disana, karena penangkapannya di wilayah hukum Polres Kolut,” tukasnya.(**)

Comment