KPU Buru Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Aula Kantor KPU Buru, Maluku, Kamis (16/11/2023).

Ketua KPU Buru Munir Soamole diwakili Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan Data dan Informasi, Gawi Gibrihi mengatakan Rakor ini diperlukan agar peserta Pemilu lebih memahami aturan pelaksanaan kampanye maupun dana kampanye.

“Kegiatan ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. Untuk kiranya dapat dipedomani dan dilaksanakan dalam rentang waktu kampanye nanti oleh partai politik,” ucapnya.

Menurutnya, harapan KPU partai politik sekalian yang hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi ini mengetahui apa saja yang menjadi inti dari kegiatan ini melalui penyampaian materi.

“Hal ini sangat penting agar sebentar nanti semua bentuk penggunaan dana dan pelaporan dana kampanye diketahui oleh partai politik,” ungkapnya.

Tak lupa juga, ia ucapkan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran para partai politik memenuhi undangan KPU Kabupaten Buru.

“Selanjutnya mari kita ikuti paparan materi kampanye dan dana kampanye yang akan di sampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM dan akan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut turut dihadiri oleh Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Buru, Faisal Amin Mamulaty didampingi Kordiv Sosialisasi dan SDM Mirja Ohoibor, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi Gawi Gibrihi dan Sekertaris KPU Kabupaten Buru Umarudin Umagapi.

Kemudian, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Buru, Taufik Fonolong, Pasti Intel Kodim 1505/Namlea, Lettu inf Usrin Sanduan dan Kepala Dinas Kesbangpol, Abdul Basir Toisuta serta para perwakilan partai politik. (**)

Comment