MUNA, EDISIINDONESIA.id – Tahun ini jatah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Muna sangat mengecewakan.
Bagaimana tidak, jika dibandingkan dengan formasi guru yang mencapai 750. Hal tersebut dinilai tidak adil karena nakes hanya dapat jatah 28 formasi untuk tahun 2023.
Sebab, jika dibandingkan sangat jauh perbandingannya antara formasi guru dan formasi nakes yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Atas kondisi tersebut, puluhan honorer nakes di Muna dari beragam profesi turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa dengan aman dan damai, Senin (2/10/2023).
Salah satu perwakilan nakes, La Ode Ali merasa terpukul dengan kouta PPPK nakes tahun ini, dimana seharusnya formasi nakes mesti jauh lebih besar, jika dilihat dari sebaran tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri pada berbagai instansi kesehatan baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit (RS).
“Sangat tidak adil dengan nasib kami tenaga kesehatan. Cukup jauh ketimpangannya dengan formasi pendidikan, padahal selama ini tenaga honorer kesehatan cukup berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan di Muna, apalagi saat pandemi Covid-19 menyerang dunia,” cetusnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menuntut agar pemerintah hadir memberikan jaminan penambahan kuota agar bisa mengubah nasib mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna, Tasrim Darjo memberikan apresiasi atas aksi damai yang digelar oleh puluhan nakes tersebut.
“Apa yang disuarakan oleh anak-anak kita tenaga kesehatan saya apresiasi. Yang disampaikan hari ini terkait nasib mereka,” katanya.
Mantan Camat tersebut juga mengaku kecewa dengan kuota PPPK nakes yang sangat sedikit jika merujuk pada data honorer nakes di Muna yang mencapai kurang lebih dua ribu orang.
“Jujur saja ini masih kurang, belum sesuai dengan harapan masyarakat Muna.” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain berunjuk rasa di kantor Dinkes Muna, puluhan honorer nakes tersebut juga menyampaikan aspirasinya, di kantor BKPSDM Muna serta mengadu kepada perwakilan suara mereka di DPRD Muna. (**)
Comment