KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ramai ucapan selamat kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Harmin Ramba sebagai Penjabat (Pj) Bupati Konawe.
Ucapan selamat itu beredar dibeberapa grup media sosial atau Story update Whatsapp, pada Kamis (21/9/2023).
Diketahui nama Harmin Ramba memang masuk dalam salah satu usulan sebagai Pj Bupati Konawe, yang akan mengisi kekosongan jabatan Bupati Konawe yang akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Dimana saat ini Bupati Konawe masih dijabat oleh Kery Saiful Konggoasa.
Dimana, pengusulan Pj Bupati Konawe dan Wali Kota Bau-bau ini melalui tiga komponen yakni unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gubernur dan Kemendagri, dengan batas akhir pengusulannya sejak 9 Agustus 2023 lalu.
“Selamat dan Sukses bapak Dr. H. Harmin Ramba, S.E., M.M atas ditunjuknya sebagai PJ. BUPATI KONAWE semoga Allah Subhanahu Wata’ala merahmati atas amanah dan selalu diberikan kemudahan, kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas sebagai PJ. BUPATI KONAWE, Aamiin,” tulis pesan keterangan dalam foto Harmin yang beredar di media sosial.
Menanggapi hak tersebut, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Sultra Muliadi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan Pj.
Baik itu Pj Bupati Konawe maupun Pj Wali Kota Bau-bau, yang juga diketahui masa jabatan Wali Kota Baubau Ahmad Monianse akan berakhir pada 24 September.
“Sampai hari ini kami masih menunggu, tadi baru saya konfirmasi memang surat panggilan itu belum ada, kalau ada tentu akan kami laporkan dulu ke pimpinan (Pj) Gubernur dan Sekda Sultra)” kata Muliadi saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya beredarnya ucapan selamat tersebut tidak bisa dijadikan pedoman, sehingga pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerima apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat, sebab itu merupakan keputusan yang terbaik.
Apalagi penetapan Pj dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang terdiri dari KPK, BIN, Menpan RB, KASN,l dan Mendagri sendiri sebagai koordinator.
“Saya juga menyimak di medsos, saya kira itu wajar-wajar saja mungkin itu euforia terhadap masing-masing sponsor atau dukungan, karena mungkin mereka yakini itu yang jadi, tapi terkait pastinya juga itu tidak bisa dijadikan pedoman, yang kita pedomani adalah SK Mendagri,” jelasnya.
Muliadi menjelaskan jika SK masih belum diterima dan melewati sisa 3 hari lagi AMJ Bupati Konawe dan Wali Kota Bau-bau berakhir namun belum ada pelantikan.
Maka secara otomatis dalam posisi tersebut akan ada penunjukan Plh Bupati oleh Pj Gubernur Sultra, yakni Sekretaris Daerah setempat. (**)
Comment