MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Tim Penilai Lomba 10 Program Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 mengunjungi Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Kunjungan tersebut dalam rangka tatap muka dengan pemerintah daerah dan masyarakat Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Mubar.
Tim Penilai yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Sultra, Nur Endang Abas bersama tim, disambut oleh Penjabat Bupati Mubar, Bahri beserta pengurus TP PKK Mubar dan stakeholder terkait lainnya.
Penilaian 10 program PKK ini dilaksanakan, di Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, yang dihadiri oleh Pj Bupati Muna Barat, Sekda Muna Barat, TP PKK Provinsi Sultra, TP PKK Mubar, beserta kepala OPD dilingkup Pemkab Mubar, Senin (14/8/2023).
Pembina PKK Kabupaten Mubar, Bahri mengatakan gerakan kesejahteraan keluarga merupakan gerakan Nasional dalam membangun masyarakat, yang tumbuh dari bawah dan pengelolaannya untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa.
Menurutnya, gerakan PKK sebagai bentuk partisipasi masyarakat telah cukup lama berkiprah dalam mengisi pembangunan, sebagai mitra pemerintah, tim PKK juga sudah tidak diragukan lagi perannya dalam mendukung pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan keluarga, umumnya masyarakat.
Untuk itu, kata dia sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, TP PKK memiliki kelembagaan mulai dari tingkat pusat hingga desa. Bahkan desa wisma, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang demi terlaksananya program PKK.
“Sehingga perannya dalam membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan-permasalahan keluarga khususnya perempuan dan anak,” ungkapnya.
Lebih lanjutnya, sesuai peraturan presiden nomor: 99 tahun 2017 tentang gerakan PKK dan peraturan mendagri nomor: 36 tahun 2020, ini merupakan payung hukum sangat memungkinkan bagi TP PKK dalam mengimplementasikan 10 program PKK, yaitu penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong-royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat.
Untuk itu, tahun 2023 Pemda mengalokasikan dana bagi TP PKK mencapai Rp 1 miliar, sedangkan untuk tahun 2024 mendatang akan ditambahkan anggaran sebesar Rp 1 miliar, serta TP PKK tingkat kecamatan akan ditambahkan dana sebesar Rp 100 juta, dan dana ini berasal dari APBD.
“Maka dihimbau kepada seluruh kader TP PKK Muna Barat untuk terus bergerak mengentaskan permasalahan serta mendorong pula TP PKK Kabupaten Muna Barat untuk peka terhadap isu-isu dan permasalahan yang ada di daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Sultra, Nur Endang Abas mengatakan gerakan PKK ini merupakan sebuah kebijakan yang diturunkan dari pusat hingga ke pengurus daerah, serta sebagai kegiatan reguler yang dilaksanakan secara nasional dan rutin.
“Maka dalam penilaian 10 program PKK dilakukan secara tiga tahap yakni menerima dokumen, validasi, dan menindaklanjuti penelusuran melalui link,” ucapnya.
Lebih lanjutnya, ini sebagai bentuk evaluasi pembinaan untuk melihat secara jelas terkait TP PKK dalam melakukan 10 program PKK dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kita harus memiliki misi yang sama guna meningkatkan eksistensi, dan 10 program PKK ini sebagai tanggung jawab,” pungkasnya. (**)
Comment