MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri akan menindak tegas bagi perangkat desa yang bandel dan malas serta tidak melaksanakan tugas.
“Saya akan perintahkan pada seluruh kepala desa, kalau bagi perangkat desa yang tidak melaksanakan tugas akan ditindak tegas, bahkan langsung diberhentikan,” kata Pj Bupati Bahri, Senin (14/8/2023).
Lanjut alumni STPDN 07 Jati Nangor ini, dilakukan teguran administrasi dahulu, tindakan secara administrasi terlebih dahulu dilengkapi semuanya sampai dilevel pemberhentian, karena perangkat desa juga harus mengikuti peraturan perundangan-undangan.
“Saya akan perintahkan pada para kepala desa untuk memecat bagi perangkat desa yang malas dan bandel,”
Kata dia termasuk dalam melaksanakan apel gabungan yang rutin dilaksanakan tiap hari senin, Kepala desa bisa berhentikan perangkatnya diperkuat admistrasi teguran dalam hal ini absensi terus dilakukan, perangkat desa sama ASN artinya mengikuti apa yang diperintahkan kepada atasan, punya urusan tugas dan tugas-tugas lain yang diberikan sama kepala desa dan ternyata tidak melakukan tugas berarti tidak loyal sama atasan dan bisa diberhentikan.
“Maka kita akan lakukan penjaringan ulang dan kita ikuti permendagri tentang pengangkatan ulang perangkat desa yang baru, kepala desa diperkuat dengan tindakan administrasinya,” ungkapnya.
“Olehnya itu, saya tekankan pada seluruh perangkat desa untuk melaksanakan sebagian perintah melakukan sebagian wewenang perintah dari kepala desa
melaksanakan semua perintah dari atasan agar pelayanan di desa berjalan secara maksimal,” tandasnya.
Terpisah Kepala Desa Lakanaha, El Badrun mengatakan siap melaksanakan instruksi dari Bupati dengan memerintahkan pada bawahan yakni perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai yang telah diberikan.
“Jika ada salah satu perangkat desa yang tidak mengindahkan perintah maka saya akan tindak tegas,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan yang ia lakukan yakni melalui teguran, tindakan administrasi seperti absensi, terus ia lakukan sejak dirinya dilantik menjadi kepala desa.
“Olehnya itu, kalau ada perangkat desa saya yang bandel dan malas untuk melaksanakan tugas, saya akan lakukan pemecatan sesuai perundang-undangan yang ada,” kandasnya. (**)
Comment