Tahapan Verifikasi DCS Bacaleg Berakhir Hari Ini

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kota Kendari bergulir dinamis. Pasca pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh Partai Politik (Parpol), fase selanjutnya verifikasi perbaikan dokumen syarat bacaleg oleh KPU.

Pasalnya, tahapan verifikasi daftar calon sementara (DCS) berakhir hari ini, 11 Agustus 2023. Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 pencermatan rancangan DCS dimulai pada 6 Agustus 2023 sampai 11 Agustus 2023. 

“Hari ini rencananya kami akan menutup tahapan perbaikan daftar calon dari 18 partai yang terdaftar di KPU Kota Kendari,” ucap Ketua KPU Jumwal Shaleh saat melakukan konferensi pers kepada awak media, pada Jumat (11/8).

Setelah itu, masuk ke pengumuman DCS pada 19 Agustus 2023 sampai 23 Agustus 2023. Kemudian, ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 19 Agustus 2023 sampai 28 Agustus 2023.

Ketua KPU Kota Kendari menambahkan, dari 18 parpol yang mengajukan perbaikan, ada salah satu parpol yang tidak memenuhi syarat administrasi untuk ditetapkan sebagai daftar calon tetap pada pilcalag 2024 mendatang.

“Jadi dari 18 partai politik yang mengajukan perbaikan hari ini, ada satu partai politik yang tidak memenuhi syarat untuk sebagai daftar calon tetap pada pemilihan legislatif tahun 2024,” katanya.

Jumwal Shaleh berharap agar semua partai yang sudah mengajukan perbaikan dapat memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Kendari sabagai bahan pertimbangan daftar calon legislatif.

“Agar semua partai memenuhi syarat silon untuk ditetapkan sebagai daftar calon tetap,” tutupnya. (Eka/Dir)

Comment