MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan terangka bupati Kabupaten Muna, La ode Muhammad Rusman Emba, aktifitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat berjalan seperti biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga menegaskan ASN lingkup Pemda Muna tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Kegiatan ASN baik dikantor Bupati ini ataupun OPD-OPD berlangsung normal. Para pegawai menjalankan tugas seperti biasa,” ujar Eddy, Kamis (13/7/2023).
Apalagi, kata mantan Kadis PUPR Muna itu, dengan adanya pemberian tambahan penghasilan (TPP), ASN dituntut rajin melaksanakan tugas.
“Kalau mungkin sebelum ada TPP keaktifan ASN agak kendor, maka saat ini tidak boleh lagi. ASN harus bertanggung jawab terhadap ketentuan pemberian TPP ini,” tegasnya.
Ditambahkan Eddy, dengan pemberian TPP tersebut terpantau kedisiplinan para ASN meningkat.
“Kedisiplinan ASN meningkat hingga sekitar 90 persen. Ini mesti dipertahankan dan terus ditingkatkan.” tandasnya.
Pantauan Edisi Indonesia dibeberapa OPD memang aktifitas ASN berjalan normal. Halaman kantor sejumlah OPD ramai terpakir kendaraan milik para pegawai.(**)
Comment