KENDARI, EDISIINDONESIA. id- Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melarikan diri saat ingin di giring ke mobil tahanan.
Tahanan tersebut diketahui merupakan Nara pidana (Napi) tindak pidana umum atas kasus pembawaan senjata tajam.
Kejadian itu dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Kendari Bustanil N Arifin saat di konfirmasi media edisiindonesia, id.
“Benar, ada tahanan tindak pidana umum melarikan diri,” terangnya.
Selain itu, Bustanil juga menyebut. Dengan larinya tahanan ini, ia sudah memerintahkan pihaknya untuk melakukan upaya pengejaran.
“Kami masih melakukan upaya untuk kembali menangkap tahanan itu,” singkatnya.
Sementara itu, saksi mata Ansar menjelaskan, bahwa tahanan itu lari dengan cara mengikuti keluarga tahanan lainnya yang tengah menjenguk keluarganya yang berada dalam tahanan Kejari Kendari.
“Tahanan itu lari pake baju koko dan peci, baru tidak di borgol. Saya lihat tadi ikut dengan keluarga tahanan lainnya baru santai sekali di jalan,” terangnya.(**)
Comment