Target 9 Kursi, DPD Gerindra Kembali Datangi KPU Sultra Daftarkan Bacaleg DPRD

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra di hari terakhir pendaftaran bakal caleg DPRD Provinsi, Minggu (14/5/2023).

Pengajuan berkas calon legislatif DPRD provinsi dari Partai Gerindra tersebut dilakukan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Gerindra Sultra, Azhar Malaka, didampingi empat orang pengurus lainnya.

“Hari ini, Gerindra sudah diterima,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis dan Parhumas KPU Sultra, Samsu Agusdar, via WhatsApp Group (WAG) Media KPU.

Ini untuk kali kedua pengurus Gerindra Sultra mendatangi kantor KPU Sulawesi Tenggara, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra yang dipimpin Sekretaris DPD Gerindra Sultra, Safarullah telah mengunjungi KPU Provinsi Sultra, pada Sabtu (13/05/2023) kemarin, sekitar pukul 15.30 WITA.

Safarullah mengatakan bahwa, Partai Gerindra Sultra menargetkan 9 kursi di DPRD Provinsi Sultra. Dimana, pihaknya mengajukan 45 Bacaleg, dengan rincian 30 laki-laki dan 15 perempuan.

“Sehingga persentasi diatas 30 persen untuk perempuan,” katanya, Sabtu (13/05/2023) kemarin.

Namun, pada 13 Mei 2023 kemarin, KPU Sultra belum memutuskan menerima berkas pengajuan partai tersebut.

“Berkasnya sudah ada hanya belum dimasukkan dalam silon. Silon ini yang digunakan sekarang oleh partai politik maupun KPU dalam pengajuan calon,” kata Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir.

Menurutnya, syarat yang melekat untuk masing-masing caleg harus sudah diupload oleh setiap partai politik di Silon KPU sebelum berkasnya diserahkan ke KPU.

“Karena berkasnya melalui silon. Apa yang kita mau tolak sementara berkasnya masih belum di input,” jelasnya.

Abdul Natsir menambahkan pihaknya tidak mengembalikan berkas. Sebab pengembalian tersebut bisa dilakukan terkecuali sudah diterima dan tidak memenuhi syarat. (Irna)

Comment