Hendak Selundupkan 8 Gram Sabu ke Lapas Kendari, Dua Warga Binaan Terciduk

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kendari kedapatan memesan narkotika jenis sabu, Salah satu diantaranya merupakan pembantu petugas kebersihan.

Adalah H dan P, diamankan petugas jaga usai kedapatan memesan 40 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat keseluruhan 8 gram.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kendari, Tapianus Antonio Barus mengatakan, awal mula di temukan barang haram itu saat salah satu warga binaan yang juga sebagai pembantu kebersihan mengambil barang titipan dari seseorang berupa pakaian yang di simpan dalam kantong plastik.

“Petugas lapas merasa curiga dan langsung memeriksa barang titipan dan menemukan sebuah bungkusan rokok yang berisikan sabu dikemas dalam empat puluh plastik kecil,” kata Tapianus Antonio Barus, pada media saat menggelar jumpa pers, pada Jumat (24/3/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti itu langsung di serahkan kepada pihak Polresta Kendari guna pengembangan lebih lanjut.

Selain itu, Tapianus Antonio juga menjelaskan, pemesan barang haram itu merupakan narapidana kasus narkoba berinisial H, yang telah di jatuhi hukuman 17 tahun penjara dan telah menjalani kurang lebih tiga tahun setengah hukuman.

“Sementara warga binaan inisal P yang juga pembantu kebersihan di Lapas Kelas Dua Kendari tengah menjalani hukuman kasus asusila,” tukasnya. (**)

Comment