Usai Dicecar 35 Pertanyaan, Pemanggilan Kedua Mantan Wali Kota Kendari Dijadwal Ulang

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra) telah melontarkan 35 pertanyaan dalam pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Terkait kasus suap izin PT. MUI, Kamis (16/3/23) Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan kedua terhadap mantan Wali Kota Kendari, telah selesai dan akan dilakukan pemanggilan selanjutnya.

“Hari ini pemeriksaan selesai, ada 35 pertanyaan yang di lontarkan penyidik kepada Sulkarnain Kadir dan kami akan lakukan pemeriksaan selanjutnya, hari Senin (27/3) mendatang,” katanya kepada awak media.

Adapun, sambung Dody terkait 35 pertanyaan yang di lontarkan tim penyidik, ia tidak bisa membeberkan.

“Pertanyaan yang telah di lontarkan penyidik, kami tidak bisa membeberkan, sebab itu menjadi kewenangan (penyidik red),” ungkapnya.

Dody menambahkan, dari 35 pertanyaan yang telah di lontarkan pihaknya itu, masih belum cukup menentukan status mantan Walikota Kendari.

“Pertanyaan itu, belum cukup pada pemeriksaan kali ini dan Sulkarnain Kadir masih menjadi saksi,” tukasnya.

Comment