Jenis Baru Susu Ganja, Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Amankan Tiga Pengedar

EDISIINDONESIA.id – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap adanya jenis narkoba baru berupa ganja serbuk yang dinamakan susu ganja.

Tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama 1,65 kilogram ganja serbuk yang dibungkus dalam 8 kemasan dengan masing-masing berat 200 gram serupa serbuk susu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan ganja serbuk ini menjadi modus operandi baru.

“Ini termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan termasuk juga kemasan dari tangan tersangka,” imbuhnya.

Serbuk ganja tersebut bisa diseduh atau dicampurkan dengan air mirip ‘kopi’. Dengan takaran 2 sendok serbuk ganja sudah bisa membuat orang teler.

“Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak yang satu kemasan ini dengan cara dicampur dengan air ataupun diseduh dengan air membuat kopi dengan campuran sebanyak 2 sendok. Cukup dua sendok maka dia akan mendapatkan reaksi sebagaimana orang menggunakan ganja,” Jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Udang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati. (**)

Comment