MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Tudingan terhadap Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri atas pembentukan Kerukunan Pemuda Pelajari Mahasiswa Indonesia (KEPPMI) Mubar akan dijadikan kepentingan politik 2024, tidak benar.
Tudingan tersebut datang dari Kelompok Studi Mahasiswa Lawa Raya yang melakukan demonstrasi saat Pj Bupati Mubar menjadi narasumber dialog publik pada kongres perdana pembentukan KEPPMI Mubar, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (26/2/2023).
Pernyataan yang dilontarkan oleh sejumlah mahasiswa itu, kemudian dibantah langsung oleh Ketua Carateker KEPPMI Mubar, Hamrul Marshula.
“Tidak betul itu. Jadi tidak ada kepentingannya disitu. Tidak ada kepentingan politiknya Pj, sangat jauh kalau berpikir begitu. Memang kepentingannya itu pak Bupati hanya bersilahturahmi dan membentuk wadah saja seluruh mahasiswa yang ada di Mubar,” kata Hamrul, Minggu (26/2/2023).
Seperti yang dipersoalkan lainnya oleh massa aksi terkait dengan pembentukan Kosma tiap Kecamatan diduga bermasalah karena sebagian paguyuban tidak dilibatkan. Hal itu juga sangat disayangkan oleh Hamrul.
Menurutnya, dengan adanya kongres tersebut maka ada ruang untuk semua Kosma yang terbentuk atau mahasiswa yang hadir bisa mempertanyakan hal itu dalam jalanya sidang.
“Adik-adik yang aksi tadi sebenarnya yang dipersoalkan SK ketua Kosama yang di SK kan oleh Camat. Tapi kan sebenarnya itu sudah Clear dan nanti dibahas di sidang,” katanya.
“Tadi itu harusnya dibahas disidang termaksud mekanisme pemilihan. Yah, agenda sidang itu tersendiri membahas tatetertib dan tadi itu sudah dibuka langsung koordinator stering,” tambahnya.
Sayangnya, dalam agenda yang dibuka langsung oleh koordinator steering malah diwarnai kericuhan oleh beberapa kelompok pemuda dalam ruang rapat saat berlangsung.
Hamrul menuturkan dalam agenda rapat sidang pembahasan terkait dengan pemilihan ketua KEPPMI itu tidak kondusif karena sekelompok pemuda tidak menginginkan jalannya sidang, karena ada beberapa yang dipersoalkan. Pertama adalah menginginkan SK carateker dan SK Koordinator Stering. Buntut dari itu agenda sidang ditunda dalam jangankan waktu yang tidak ditentukan.
“Tadi itu koordinator steering sudah membuka sidang, tapi didalam itu bukan peserta penuh dan peserta peninjau. Sehingga kita mau lanjutkan pun tidak akan bisa, sehingga koordinator steering tadi pending dan memutuskan dalam waktu yang belum ditentukan,” jelasnya.
Hamrul menjelasakan soal mekanisme Mubes dan kongres perdana. Selain tatib yang dibahas dalam agenda sidang, selanjutnya adalah melakukan pemilihan ketua dan anggota sidang yang dipilih oleh peserta yakni ketua Kosma sebagai peserta penuh dan rekomendasi ketua kosma anggotanya tiga orang.
“Jadi 44 orang jadinya. Itu nantinya peserta yang akan mengikut Mubes, karena itu diatur dalam anggaran rumah tangga (ADRT) dan itu bisa berubah yang nantinya disepakati disidang,” ungkapnya.
Dia mengatakan setelah itu yang akan melanjutkan adalah pimpinan sidang tetap. Dalam agenda sidang lanjut tersebut membahas ADRT yang drafnya sudah disiapkan oleh pihak panitia.
“Saya tekankan ini bukan wadah perhelatan politik Pj Bupati Bahri 2024 kedepan, kita posisikan kegiatan ini sebagai mitra kritis satu-satunya wadah yang menanungi kepentingan mahasiswa,” ujarnya.
Ia menambahkan semua yang dilakukan mempedomani UUD ada peran Pemda Mubar dalam meningkatkan SDM tidak ada lembaga mahasiswa dijadikan sebagai alat politik dalam pembentukan kegiatan ini.
“Jangan mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok diatas kepentingan ini, tunjukan bahwa mahasiswa Mubar beradab,” pungkasnya. (**)
Comment