RDP dengan Dispora Muna, Komisi III: Pekerjaan Stadion Jangan Sampai Mangkrak

MUNA, EDISIINDONESIA.id – DPRD Muna melalui Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Selasa (17/1/2023).

Atas undangan komisi III sejumlah OPD yang hadir adalah Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Nakertrans, Dispora dan PUPR.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menerangkan RDP ini guna mendengarkan pemaparan atas progress proyek dana PEN baik yang telah selesai sesuai kontrak maupun yang tidak tuntas tepat waktu.

“Dana PEN ini beban berat bagi APBD kita selama delapan tahun. Jadi, kita harus pastikan jangan main-main dengan hal tersebut. Pekerjaan harus tepat sasaran demi kepentingan dan kesejehateraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III La Usa Mele menegaskan agar pekerjaan pembangunan stadion yang bersumber dari dana PEN tersebut jangan sampai mangkrak.

Kata Politisi Golkar itu anggaran besar proyek ini mesti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, apalagi uang rakyat yang digunakan, sehingga tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Kasian uang rakyat. Belum lagi menjadi beban daerah kurang lebih 40 Miliar per tahun untuk membayar utang ke PT SMI. Carikan langkah-langkah kongkrit agar pekerjaan tersebut tidak patah ditengah jalan. Banyak contoh pekerjaan-pekerjaan yang hanya menghabiskan uang rakyat, tapi tidak difungsikan. Jangan terjadi pada pembangunan stadion ini.” cetusnya.

Sementara, Kepala Dispora Muna mengakui pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan Stadion Paelangkuta Raha hingga 31 Desember 2022.

Kepala Dispora Muna Rahmat Raeba menerangkan pihaknya telah meminta cut off melalui APIP dalam hal ini Inspektorat untuk mengukur sudah berapa persen progress pekerjaan stadion ini.

“Dan kemungkinan-kemungkinan apakah yang bersangkutan juga akan diberikan pemberian kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut,” Ujarnya.

“Nanti kalau APIP cut off nya dia nyatakan bahwa dia layak justifikasinya, baru kita keluarkan adendum atau perpanjangan pemberian kesempatan,” lanjut Kadispora yang juga mantan Kepala BKKBN Muna.

Dia menambahkan, progress pencairan sampai dengan 64 persen, sementara sesuai persepsi progress pekerjaan stadion tersebut kurang lebih 80 persen.

“Informasi yang kami terima Insyaallah 2024 sebelum berakhir masa jabatan pak Bupati, tribun stadion itu akan difungsionalkan. Tentu Pemerintah daerah juga akan mengambil langkah-langkah agar pembangunannya terus berkelanjutan,” tandasnya. (**)

Comment