Proyek Dana PEN Rp 3,7 Miliar di Dinas Perkim Muna Tuntas Dikerja Sesuai Kontrak

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Proyek Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemkab Muna yang melekat pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) selesai dikerjakan sesuai kontrak kegiatan.

“Alhamdulillah pekerjaan selesai tepat waktu pada 31 Desember 2022,” kata Kadis Perkim Muna, Ashar Dulu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi III DPRD Muna, Selasa (17/1/2023).

Mantan Kadis Dikbud Muna tersebut memaparkan anggaran PEN di Dinas Perkim Muna sebesar Rp 3,7 Miliar yang terbagi atas 24 paket kegiatan.

“Item kegiatan jalan lingkungan yang tersebar di Kecamatan se Kabupaten Muna.” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Alang mengusulkan ke pimpinan komisi III agar apa yang sudah dipaparkan Dinas Perkim untuk ditindak lanjuti dengan mengkroscek langsung ke setiap titik kegiatan.

“Penting kita kroscek secara langsung di lapangan apakah memang sudah selesai dan termasuk kualitas nya seperti apa,” katanya diamini koleganya La Ode Gerson Kadaka.

Ketua Komisi III Awal Jaya Bolombo menimpali usulan anggota menyatakan akan menindaklanjuti dengan turun lapangan memastikan pekerjaan proyek PEN tersebut.

“Selesai ini baru akan diagendakan cek kelapangan, termasuk pekerjaan dinas-dinas lain mitra komisi III DPRD Muna,” ujar Ketua DPC Demokrat Muna ini. (**)

Comment