KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Untuk meningkatkan kolaborasi dan integrasi dalam mewujudkan ketangguhan bangsa menghadapi bencana, Pemerintah Daerah Kota Kendari menggelar Kongres I, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) tahun 2022, Kamis (10/11/2022).
Hal tersebut berdasarkan, Keputusan Wali Kota Kendari nomor 945 tahun 2018 tentang pembentukan pengurus FPRB Kota Kendari periode tahun 2018-2021 yang telah berakhir.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kongres pertama tersebut, yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Kendari dalam rangka pembentukan FPRB.
Asmawa menyampaikan, bahwa dalam konteks penanggulangan bencana, Pemerintah Kota memiliki mandat untuk melindungi penduduk atau warganya dari kemungkinan bencana.
“Dalam hal ini Pemerintah Kota Kendari atau pemerintah daerah yang berada paling dekat dengan penduduk memiliki tanggung jawab yang paling besar atas kegiatan atau pelaksanaan kongres FPRB ini,” ungkapnya.
Apalagi kata dia, saat ini dengan datangnya masa pancaroba dan menjelang musim penghujan, diperlukan adanya kewaspadaan siaga bencana terutama, ancaman bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang.
Sehingga, perlu dilakukan partisipasi dari semua kalangan termasuk masyarakat dalam penanggulangan dan pengurangan risiko bencana, termasuk harus ada pembekalan pengetahuan dan keterampilan teknis.
“Sehingga masyarakat dapat bertindak tepat dan cepat ketika terjadi bencana sewaktu-waktu,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan FPRB Kota Kendari memiliki peran yang sangat penting dan strategis, sebagai ujung tombak pengurangan risiko bencana di daerah. Dimana peran tersebut dapat diwujudkan dengan membantu masyarakat untuk memberikan edukasi.
“Pelatihan dan bahkan pengembangan budaya yang sering terkena bencana, sehingga masyarakat atau kita semua dapat hidup nyaman di kawasan hunian yang rawan bencana,” ungkapnya.
Sehingga ia berharap, FPRB Kota Kendari bersedia menyamakan visi dan misi dalam penanggulangan bencana sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Semoga upaya dan langkah kita ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Kendari,” pungkasnya.
Tempat sama, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kendari, Paminuddin mengatakan bahwa giat tersebut bertujuan sebagai informasi yang bisa meningkatkan peran sebagai pemangku kepentingan dalam membangun kerjasama para pihak.
“Dalam pengurangan risiko bencana dan mengintegrasikan dengan adaptasi perubahan iklim,” katanya.
Juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi para pihak, dalam upaya pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi.
“Ini merupakan kegiatan penting dan berkesinambungan dalam upaya pengurangan risiko bencana yang timbul akibat perubahan iklim,” ungkapnya.
Sehingga ia berharap, nantinya hasil kongres pertama tersebut dapat memberikan penyegaran dari pengurusan baru dalam upaya dinamis untuk membantu mengembangkan sistem lebih luas terhadap pengembangan risiko bencana.
“Dan adaptasi perubahan iklim dalam proses pembangunan yang berkelanjutan sebagai wujud dukungan Kendari bergerak,” ujarnya.
Ia membeberkan, bahwa FPRB adalah salah satu penilaian indikator kinerja utama BPBD Kota Kendari dan merupakan indikator standar pelayanan minimal sub urusan bencana yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kota Kendari, Yulianti mengatakan bahwa kongres yang dilakukan tersebut merupakan forum tertinggi terkait aturan dan sumber rekomendasi terkait FPRB.
Dengan menghadirkan peserta yang berasal dari seluruh forum dan pemangku kepentingan bencana di kota Kendari.
“Perwakilan berjumlah masing-masing satu orang berasal dari pemangku kepentingan penanggulangan bencana wilayah kota Kendari sebanyak 44 orang,” pungkasnya. (**)
Comment