KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) bangun sinergi dalam menghadapi tingkat pertumbuhan inflasi dengan meluncurkan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Sebagai upaya perluasan implementasi GNPIP nasional telah dilaunching pada 18 Oktober 2022 di Kota Baubau.
Sebagaimana telah diketahui, bahwa tingkat inflasi di seluruh wilayah Indonesia mulai menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan pada bulan September 2022, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara yang pada September 2022 tercatat inflasi sebesar 5,89% (yoy).
Pada September 2022, inflasi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan sebesar 0,42% (mtm) secara bulanan atau meningkat 5,89% (yoy). Secara bulanan, inflasi didorong oleh kenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan harga jasa berbagai komoditas, termasuk angkutan untuk distribusi komoditas pangan yang akhirnya menyebabkan peningkatan harga komoditas pangan.
Peningkatan dan volatilitas harga komoditas pangan bergejolak ini perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Hal ini dikarenakan dampak kenaikan harga komoditas pangan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah yang memiliki daya beli yang rendah. Oleh karena itu, kenaikan inflasi komoditas pangan dapat memicu penurunan kesejahteraan akibat tertahannya daya beli masyarakat.
Sebagai langkah konkret dan responsif dalam memitigasi potensi risiko gejolak harga pangan di Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah bersinergi untuk melaksanakan beberapa quick wins pengendalian inflasi, diantaranya :
(1) Memperkuat sinergi TIm Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mewujudkan 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif), (2) Konsisten melakukan operasi pasar, pasar murah, dan sidak pasar, (3) Implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD), (4) Akselerasi realisasi APBD untuk mendukung distribusi komoditas pangan, dan (5) Perluasan Gerakan TABE DI (TAnam caBE kenDalikan Inflasi).
Gerakan TABE DI dilaksanakan sebagai bentuk implementasi perluasan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Sulawesi Tenggara yang diwujudkan dengan mendorong budidaya komoditas Cabai secara organik dengan penerapan konsep Urban Farming pada Kelompok Wanita Tani, Kelompok Tani, hingga Pondok Pesantren. Gerakan TABE DI pertama kali dilaksanakan di Kota Kendari pada 22 Agustus 2022 dan telah diperluas ke berbagai daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Tenggara, antara lain Kab. Konawe Selatan, Kab. Kolaka Timur, Kab. Konawe Utara, hingga Kab. Bombana.(**)
Comment