EDISIINDONESIA.id – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terus melakukan penyelidikan kasus mutilasi empat orang asli Papua (OAP) asal Kabupaten Nduga, Papua.
Untuk itu, motif kasus pembunuhan secara mutilasi oleh enam oknum anggota TNI AD terhadap empat warga di Mimika, Papua terungkap.
Selain enam anggota TNI, empat warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka. Tiga telah ditangkap, sementara satu tersangka lainnya yang diduga sebagai dalang, masih buron.
Sejauh ini, 6 oknum anggota TNI AD yang dijadikan tersangka terlibat kasus ini karena masalah ekonomi.
“Sementara ini motifnya ekonomi,” kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Kamis (1/9/2022).
Namun, Chandra belum merinci lebih jauh mengenai hal itu. Proses penyelidikan mendalam masih berjalan guna menuntaskan kasus ini.
“Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” jelasnya.
Sebelumnya, 6 orang anggota TNI AD tekah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Dari seluruh tersangka, 2 di antaranya ternyata seorang perwira TNI.
Mereka yang jadi tersangka yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Kemudian berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Seluruhnya telah dikenakan penahanan.
“Di Tahanan Pomdam Cenderawasih,” kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.
Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu 27 Agustus 2022 lalu. (edisi/jawapos)
Comment