Gegara Sebidang Tanah, Pria di Konsel di Tebas Lehernya

KENDARI, EDISIIMDONESIA.id- Seorang pria, Leo Mami (74), warga Desa Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), gelap mata, menebas leher rekennya, akibat tanah yang di klaim miliknya di timbun oleh korban bernama Arifin (67).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, penganiayaan bermula ketika pelaku yang sedang membersihkan tanah miliknya.

“Saat sedang membersihkan, pelaku melihat tanah miliknya ada yang menimbun kemudian pelaku mendatangi lokasi tanah tersebut dan melihat korban sementara duduk dibawah pohon gerseng yang berada di Desa Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto,” kata, Selasa (5/7/2022).

Pada saat pelaku bertanya kepada korban, ia mengaku telah membeli tanah tersebut dari seorang lelaki bernama Safar.

“Lalu terjadi cekcok diantara korban dan pelaku, yang berujung pelaku mencabut sebilah parang yang berada dipinggangnya lalu melakukan penganiayaan kepada Korban,” bebernya.

Setelah melakukan penganiayaan lanjut Fitrayadi, pelaku datang ke Polsek Ranomeeto untuk menyerahkan diri, kemudian Polsek Ranomeeto mengamankan terlapor untuk proses lebih lanjut.

Akibat kejadin tersebut korban sekarang ini dirawat di RS. Bahteramas, dan mengalami Luka robek pada bagian leher dan telinga sebelah kiri, luka robek pada bagian telapak tangan sebelah kanan, dan luka robek pada bagian lengan kiri

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang penganiayaan,” pungkasnya.(**)

Comment