Operasi Patuh Anoa 2026 Dimulai: 324 Personel Gabungan Jaga Keamanan Jalan di Sultra

KENDARI,EDISIINDONESIA.id– Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., secara resmi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2026 di Lapangan Presisi Polda Sultra, Senin (26/10/2026). Operasi ini mengusung semangat

“Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Apel pelepasan pasukan dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., Irwasda, Kapolresta Kendari, para pejabat utama Polda Sultra, unsur Forkopimda Sultra, serta personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa apel ini merupakan pengecekan akhir kesiapan personel beserta sarana prasarana sebelum operasi berlangsung. Kesiapan tersebut diperlukan agar upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu‑lintas berjalan terarah, terpadu, dan bertanggung‑jawab.

Ia menyoroti data catatan wilayah Sultra: tercatat 1.569 kasus kecelakaan lalu‑lintas dengan 234 jiwa meninggal dunia. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan persoalan lalu‑lintas tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan langkah preemtif, preventif, dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

“Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu‑lintas tidak dapat diwujudkan hanya oleh Polri saja. Kesadaran serta partisipasi seluruh pengguna jalan adalah kunci utama,” tegasnya.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan komitmen Jaga Bumi Anoa, yaitu menghadirkan Polri yang hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kami harapkan operasi ini dapat mewujudkan ruang jalan dan ruang publik yang aman melalui pelayanan serta penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujar Irjen Himawan.

Operasi Patuh Anoa 2026 berlangsung serentak nasional dari 26 Oktober hingga 8 November 2026 selama 14 hari. Di wilayah Sulawesi Tenggara, sebanyak 324 personel gabungan Polda Sultra dan jajaran Polresta ditugaskan untuk menjalankan operasi.

Sasaran utama operasi meliputi: pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm standar, knalpot tidak sesuai ketentuan, balap liar, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel atau merokok saat berkendara, pengendara di bawah umur, penumpang melebihi batas, tidak memiliki SIM, serta penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.

Di akhir amanatnya, Kapolda mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengedepankan pendekatan profesional dan humanis melalui teguran serta edukasi. Diharapkan Operasi Patuh Anoa 2026 tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab semua pihak.(**)

Comment