Pasca Penggerebekan Narkoba, 121 Personel Gabungan Berja di Kampung Salo

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Menyusul penggerebekan sarang narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Polda Sulawesi Tenggara bergerak memperketat pengamanan. Bersama Polresta Kendari, unsur TNI, dan instansi terkait, pihak kepolisian menggelar patroli cipta kondisi gabungan atau KRYD di lokasi tersebut pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 17–18 Oktober 2026.

Langkah ini merupakan kelanjutan pascapenggerebekan tempat yang diduga menjadi pusat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.50 WITA ini melibatkan 121 personel gabungan terdiri dari unsur Polda Sultra, Brimob, Polresta Kendari, Denpom TNI AD dan TNI AL, Kodim, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra. Kekuatan gabungan ini memperlihatkan sinergi lintas lembaga dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah gangguan ketenteraman masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhi Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala BNN Kota Kendari Isamuddin, S.H., M.H. dan jajaran.

Di lapangan, petugas melakukan patroli sambang dan dialogis bersama warga Kampung Salo. Pendekatan ini bertujuan memperkuat komunikasi, menyerap informasi, serta mengajak seluruh warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya.

Ketua LPM Kampung Salo, Alvian Sanibu, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pengamanan dari Kapolda maupun Kapolres. Langkah ini sangat membantu warga agar kejadian serupa tidak terulang. Kami sepenuhnya mendukung kolaborasi kepolisian bersama masyarakat demi mewujudkan Kampung Salo yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif,” ujarnya didampingi warga dan petugas di lokasi.

Sebagai bentuk penghargaan atas keterlibatan warga, petugas juga menyerahkan bingkisan kepada para pelaksana Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling). Langkah ini sekaligus memperkuat pengamanan berbasis masyarakat guna mencegah gangguan keamanan.

Patroli ini menegaskan: pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan, melainkan berlanjut dengan pengawasan dan penguatan pengamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dan arahan Kapolri, serta komitmen Polda Sultra menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk terus mengaktifkan Satkamling, meningkatkan kepedulian lingkungan, dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.(**)

Comment