KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Harapan Abdul Rahman Yong, warga RT 09/RW 04, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, untuk segera punya rumah yang layak kini terasa makin jauh. Program Bedah Rumah yang digagas Kejaksaan Tinggi Sultra bersama berbagai pihak disambut gembira di awal. Namun kini, pekerjaan itu justru berhenti di tengah jalan.
Sudah hampir dua minggu sejak acara peletakan batu pertama pada 30 September 2026, sampai hari Minggu (18/10/2026) ini, rumah Rahman belum disentuh lagi.
Bukannya membaik, kondisi rumah yang ia tempati makin memprihatinkan. Pintu rumahnya sudah tidak ada, sehingga rumah itu terbuka lebar dan tidak lagi memberikan rasa aman. Rahman hanya bisa mengelus dada melihat semuanya seperti ini.
“Sudah begini kondisinya. Rumah saya tidak punya pintu, terbuka lebar begitu,” ujarnya saat ditemui di rumahnya.
Rahman sudah mencoba menghubungi pihak-pihak terkait untuk menanyakan kelanjutan pekerjaannya. Tapi jawabannya, mereka masih harus rapat dulu untuk membahas rencana lanjutannya. Waktu terus berjalan, namun tidak ada tanda-tanda perbaikan.
Bahan Bangunan Terancam Rusak

Kekhawatiran Rahman bertambah karena bahan bangunan yang sudah datang semen dan pasir dikhawatirkan rusak atau terbuang sia-sia, apalagi jika hujan turun.
“Semen sudah datang, jangan sampai rusak. Pasir juga, kalau hujan akan habis terbawa air,” katanya cemas.
Ia berharap semua pihak yang terlibat segera memberi kepastian kapan pekerjaan dimulai. Warga butuh tindakan nyata, bukan sekadar acara seremonial.
Ada pula masalah biaya yang membuatnya pusing. Para tukang yang ia hubungi meminta bayaran hingga Rp25 juta. Padahal, total anggaran untuk membangun rumah itu hanya Rp50 juta.
“Kalau biaya tenaga kerja itu harus kami yang tanggung, dari mana kami dapat uangnya?” tanyanya.
Rahman memohon agar masalah ini segera diselesaikan, sehingga pembangunan rumahnya tidak terus tertunda tanpa kepastian.
Program yang Diharapkan Banyak Orang
Perlu diketahui, Program Bedah Rumah ini diluncurkan pada 30 September 2026 di Kelurahan Mokoau. Rencananya, akan ada 15 rumah yang dibangun dan diperbaiki secara bertahap. Acara itu dihadiri Wali Kota Kendari dan didukung Pemerintah Kota Kendari, Kejati Sultra, Kejaksaan Negeri Kendari, Persatuan Tunas Muda Adhyaksa, BAZNAS, REI, serta unsur masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., sebelumnya menyebut program ini sebagai bukti kepedulian bersama.(**)
Comment