WAKATOBI, EDIAIINDONESIA.id — Sebuah kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja terjadi di lokasi proyek Revitalisasi SD Negeri Tongano Barat, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, pada 23 Agustus 2026. Peristiwa ini memunculkan sorotan serius terkait kelalaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek tersebut.
Proyek senilai Rp1.084.217.634 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini dikerjakan secara swakelola dengan masa pelaksanaan 120 hari. Namun kecelakaan fatal ini memicu pertanyaan besar: apakah standar keselamatan kerja benar-benar diterapkan di sana?
Kini muncul dugaan bahwa korban bekerja tanpa didukung alat pelindung diri (APD) yang memadai dan pengawasan keselamatan yang optimal. Hal ini mendesak diperiksa secara mendalam untuk mengungkap penyebab sebenarnya dari musibah tersebut.
Masyarakat berharap Polres Wakatobi beserta instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh mulai dari memeriksa pengelola proyek, pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan, hingga pengawasan yang berjalan di lapangan. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang di proyek-proyek pemerintah lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SD Negeri Tongano Barat, Asrul Ali Saat, belum merespons pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp untuk dimintai keterangan.(**)
Comment