EDISIINDONESIA.id – Utang pemerintah mencapai Rp 10.293,69 triliun hingga akhir Juni 2026. Nilai tersebut setara dengan 41,26% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menjaga rasio utang dengan dua langkah utama, yakni menahan defisit agar tidak terlalu tinggi dan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak.
“Strateginya kita akan batasi defisit supaya enggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection (penerimaan pajak) kita. Bukan menaikkan pajak, ya, tetapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Purbaya menegaskan penguatan penerimaan pajak bukan dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Pemerintah akan lebih fokus memperbaiki proses pemungutan agar penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara dapat dihimpun secara lebih efektif.
Selain penerimaan pajak, pemerintah juga akan menjaga defisit APBN agar kebutuhan pembiayaan tidak terus meningkat. Semakin besar defisit, semakin besar pula kebutuhan pemerintah mencari pembiayaan, termasuk melalui penerbitan utang.
Purbaya memperkirakan rasio utang terhadap PDB masih dapat turun sedikit hingga akhir 2026. Menurutnya, posisi utang pada pertengahan tahun belum mencerminkan kondisi pada akhir tahun karena masih akan dipengaruhi perkembangan ekonomi dan pengelolaan fiskal selama semester II.
“Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit,” ujarnya.
Meski rasio utang sudah berada di atas 40% terhadap PDB, Purbaya menilai posisi tersebut masih jauh di bawah batas maksimal yang diatur pemerintah, yakni 60% terhadap PDB. “Dan kalau kita lihat, masih jauh di bawah 60%,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah mencapai Rp 10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Posisi tersebut meningkat Rp 373,27 triliun atau 3,76% dibandingkan akhir Maret 2026 yang sebesar Rp 9.920,42 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, utang pemerintah juga meningkat 12,65% dari Rp 9.138,05 triliun pada akhir Juni 2025.
Sebagian besar utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Hingga Juni 2026, nilai SBN mencapai Rp 8.966,79 triliun atau 87,11% dari total utang pemerintah.
Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat Rp 1.326,90 triliun atau 12,89% dari total utang. DJPPR menyatakan pemerintah tetap mengelola utang secara cermat dan terukur untuk menjaga struktur utang sekaligus mendukung kebutuhan pembiayaan negara. (edisi/bs)
Comment