Diduga Kesal Soal Penumpang, Tukang Ojek Offline Aniaya Driver Maxim di Pelabuhan Ferry Kendari–Wawonii

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AR (33) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang tukang ojek offline berinisial LK (46) di kawasan Jalan Pembangunan, area Pelabuhan Ferry Kendari–Wawonii, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa korban mengalami luka akibat kejadian tersebut.

“Korban mengalami luka pada bagian pinggang dan merasa sakit pada bagian belakang kepala,” ujar Kombes Pol Edwin L. Sengka, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan perebutan penumpang. Pelaku yang merupakan tukang ojek offline di area pelabuhan merasa kesal terhadap korban yang merupakan pengemudi transportasi online karena mengambil penumpang di lokasi tersebut.

Menurut pihak kepolisian, pelaku juga mengaku memperoleh informasi bahwa ojek online dilarang mengambil penumpang di kawasan pelabuhan, sehingga emosi ketika melihat korban menjemput penumpang.

Peristiwa bermula ketika korban yang sedang menjalankan order layanan Maxim Bike tiba di Pelabuhan Ferry Kendari–Wawonii untuk menjemput seorang calon penumpang perempuan.

“Awalnya pada hari Senin, tanggal 22 Juni 2026 sekira pukul 14.30 WITA korban yang merupakan driver Maxim Bike (Motor) mengambil Orderan dan tiba di Pelabuhan Ferry Kendari-Wawoni bertemu dengan calon penumpan,” kata Edwin.

Saat korban membantu mengangkat barang milik penumpang ke atas sepeda motor, pelaku diduga datang dari arah belakang, menghampiri korban, kemudian melakukan pemukulan menggunakan balok kayu sebanyak dua kali. Pukulan pertama mengenai bagian kepala korban yang saat itu terlindungi helm, sedangkan pukulan kedua mengenai bagian pinggang belakang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit di bagian belakang kepala serta pinggang dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Edwin menyebut pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menghampiri korban di area Pelabuhan Ferry Kendari–Wawonii, kemudian memukul korban menggunakan satu balok kayu sebanyak dua kali, masing-masing mengarah ke kepala hingga mengenai helm korban dan ke bagian pinggang belakang.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah balok kayu yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan dan satu buah helm berwarna hitam milik korban yang mengalami kerusakan akibat pukulan.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(**)

Comment