Dana Desa Tahap I Mubar Mulai Cair, 14 Desa Sudah Terima 40 Persen

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Penyaluran Dana Desa (DD) Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi dimulai sejak tanggal 17 Maret 2026. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai 40 persen dan sudah dinikmati oleh 14 desa dari total 81 desa yang ada.

Penyaluran dana tersebut dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) melalui KPPN Raha. Pencairan diberikan kepada desa-desa yang telah melengkapi persyaratan administrasi, seperti Peraturan Desa (Perdes) APBDes dan laporan keuangan melalui sistem yang ditetapkan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mubar, Nasir, SKM., M.Si, menyampaikan bahwa desa pertama yang menerima pencairan adalah Desa Suka Damai dan Desa Sangia Tiworo. Kemudian disusul oleh Desa Kasakamu, Kusambi, dan Wandoke pada tanggal 25 Maret 2026.

“Secara keseluruhan sudah ada 14 desa yang menerima Dana Desa Tahap I,” ujar Nasir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).

Daftar Desa Penerima
Adapun ke-14 desa yang telah menerima pencairan tersebut antara lain:
Suka Damai, Sangia Tiworo, Kusambi, Kasakamu, Wandoke, Guali, Lakabu, Momuntu, Kangkunawe, Gala, Abadi Jaya, Barakkah, Ondoke, dan Lasama.

Prioritas Penggunaan Dana
Nasir menegaskan, Dana Desa Tahap I ini diprioritaskan untuk program-program strategis, antara lain:

– Pemberian BLT Desa
– Program ketahanan pangan
– Penanganan kesehatan
– Penguatan ekonomi masyarakat
– Pembangunan infrastruktur melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

“Dana ini diharapkan segera dimanfaatkan sesuai hasil musyawarah desa dan RKPDes,” tegasnya.

Pagu Menurun, Dorong Potensi Lokal
Dalam kesempatan itu, Nasir juga mengungkapkan bahwa pagu anggaran Dana Desa tahun ini mengalami penurunan. Selain itu, ada kebijakan dukungan untuk program Koperasi Desa Merah Putih.

Meski demikian, pemerintah desa diminta tetap inovatif dalam menggali potensi pendapatan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

Hingga berita ini diturunkan, DPMD terus mendorong desa-desa lain untuk segera melengkapi syarat administrasi agar penyaluran tahap I dapat segera terealisasi secara menyeluruh.(**)

Comment