Pria di Konawe Diamankan Polisi, Ditemukan Sabu Sebesar 9,46 Gram

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Resor Konawe melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Toriki, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA pada Kamis (26/3/2026) malam, setelah pihak polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan transaksi narkotika.

Kepala Seksi Humas Polres Konawe, Andi Abd. Gafur, mengkonfirmasi penindakan tersebut. “Benar, Tim Operasional Satresnarkoba Polres Konawe telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Toriki,” ujarnya pada Jumat (27/3/2026).

Tersangka berinisial IK adalah laki-laki yang berdomisili di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di daerah tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat tinggal tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Selain sabu dengan total berat brutto sekitar 9,46 gram yang terbagi dalam beberapa sachet siap edar, juga diamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, alat isap (bong), kaca pyrex, plastik klip kosong, dan korek gas.

Andi Abd. Gafur menyampaikan bahwa IK beserta seluruh barang bukti telah ditempatkan di Markas Kepolisian Resor (Mako) Polres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Konawe,” tutupnya.(**)

Comment