EDISIINDONESIA.id- Rencana debat yang sangat dinantikan antara Menteri HAM, Natalius Pigai, dan Guru Besar UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar, tampaknya tidak akan terjadi. Padahal, publik sudah menantikan adu argumen mengenai isu-isu HAM di Indonesia.
Pigai: Ingin Debat Ilmiah, Bukan Sekadar Tupoksi
Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya selalu terbuka untuk berdebat secara ilmiah. Namun, ia merasa polemik yang berkembang saat ini sudah tidak lagi substansial.
“Sebagaimana saya tulis di cuitan sebelumnya, saya ingin debat ilmiah,” ujar Pigai, seperti dikutip dari fajar.co.id, Sabtu (28/2/2026).
Pigai menekankan bahwa perdebatan yang ia inginkan adalah dalam ranah ilmu pengetahuan, bukan sekadar membahas teknis pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
“Karena Profesor itu bicara ilmu dan pengetahuan holistik tentang HAM, bukan pembahasan pelaksanaan Tupoksi. Kalau penilaian Tupoksi itu urusan DPR dan Pimpinan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa catatan HAM di Indonesia selama ini sudah ia sampaikan secara terbuka kepada DPR dan publik melalui berbagai media.
Klaim Sudah Setuju, Lalu…?
Terkait teknis debat, Pigai mengklaim bahwa dirinya sudah menyatakan persetujuan.
“Pak Ucheng sudah diberitahu Kompas TV bahwa Pigai sudah setuju jam 11.16 Pagi 27 Pebruari 2026 (Semua bukti surat-surat elektronik saya simpan),” ungkapnya.
Namun, ia mempertanyakan mengapa pernyataan Uceng kembali mengangkat isu tersebut.
“Yetapi kenapa video ini muncul? Semoga bukan karena Pak Ucheng takut atau ragu-ragu kalau debat ilmu pengetahuan tentang HAM lalu mau lari ke soal Tupoksi HAM di Indonesia,” sesalnya.
Pigai bahkan menegaskan bahwa dirinya sudah memahami kapasitas lawan debatnya dan memutuskan untuk mengakhiri polemik ini. “Saya putuskan! Case Close (Perkara selesai),” tegasnya.
Prof. Uceng: Penegakan HAM Perlu Disorot Serius
Sementara itu, Prof. Uceng mengaku bahwa dirinya sebelumnya sering menolak undangan debat di berbagai forum. Namun, untuk isu HAM, ia merasa publik perlu mendapatkan penjelasan yang terang.
“Saya pikir bagus aja (debat dengan Pigai). Kalau mau debat lagi pula, menurut saya bukan debat,” ujar Uceng, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, kondisi penegakan HAM di Indonesia memang perlu disorot secara serius.
“Kan catatan kita terhadap penegakan HAM Republik ini kan agak buruk ya. Dua tahun belakangan ini memang beratakan sekali. Dan menurut saya bagus juga kalau beliau mau datang,” sebutnya.
Bukan Sekadar Adu Teori, Tapi Pertanggungjawaban Publik
Prof. Uceng menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar adu teori, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Supaya ini kayak semacam pertanggung jawaban terhadap terjadinya. Saya sih berharap ini bukan, kalau debat teoritik sih ngapain,” tuturnya.
Ia bahkan mendorong agar diskusi dilakukan secara terbuka dan bisa diakses luas oleh masyarakat.
“Kalau paling bagus sih kalau terbuka, jadi multi platform ya,” ucapnya.
Saat ditanya apakah sudah ada respons dari Natalius Pigai, ia menjawab singkat, “Wallahu’alam. Saya enggak pandangin Twitter, enggak, saya belum lihat Twitter, jangan-jangan dia udah jawab.”
Dengan batalnya debat ini, publik tentu merasa kecewa karena kehilangan kesempatan untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif mengenai isu HAM dari kedua tokoh tersebut.(edisi/fajar)
Comment