Lecehkan Dua Anak Bersaudara, Oknum ASN di Buton Diamankan Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial JH (58) dilaporkan ke Polres Buton atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kejadian ini bermula saat pelapor bernama Wasrina sedang berjualan es teler. Tiba-tiba dirinya ditelpon oleh keluarganya agar segera pulang ke rumah.

Setibanya dirumah, Wasrina mendengar percakapan antara korban dengan ibu gurunya terkait dugaan pelecehan seksual.

Kasi Humas Polres Buton IPTU Anwar mengatakan bahwa korban mengaku telah dilecehkan oleh JH dengan menyentuh area sensitif korban.

“Korban berkata kepada ibu guru korban bahwa korban sudah pernah di sentuh oleh pelaku pada bagian kemaluan Korban dengan menggunakan tangan,” katanya, Selasa (17/2/2026).

Lanjut, kata dia, perbuatan asusila itu telah terjadi sebanyak dua kali dengan lokasi yang berbeda. Tak sampai disitu, pelaku juga melakukan pelecehan seksual kepada kakak korban sebanyak satu kali.

“Itu dilakukan pelaku sebanyak dia kali dengan lokasi yang berbeda sedangkan kakak korban juga mendapatkan pelecehan dari pelaku sebanyak satu kali,” ujarnya.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, pelaku segera dilaporkan ke Polres Buton untuk diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

Saat ini, pelaku diamankan di Polres Buton untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Comment