EDISIINDONESIA.id – Kepolisian membuka isi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono atas dugaan penistaan agama di Mens Rea oleh Majelis Pesantren Salafiyah dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama.
Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap komika Pandji Pragiwaksono (PP) terkait laporan dugaan tindak pidana yang tengah ditangani penyidik.
Klarifikasi tersebut dilakukan dalam bentuk undangan resmi dan berlangsung dengan pendalaman materi oleh penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan, dalam proses klarifikasi tersebut penyidik mengajukan sebanyak 63 pertanyaan kepada Pandji Pragiwaksono.
“Saudara PP telah menjalani pemeriksaan dengan total 63 pertanyaan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami materi, antara lain terkait latar belakang penyusunan materi serta tujuan penyampaiannya dalam acara tersebut, termasuk aspek mens rea,” Kombes Pol ujar Budhi Hermanto kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 27 orang yang terdiri atas pelapor dan sejumlah saksi. Ia menambahkan, proses klarifikasi masih akan terus berkembang.
“Ke depan, proses ini akan berkembang dengan permintaan keterangan klarifikasi dari para ahli. Jadi, prosesnya masih berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, Pandji Pragiwaksono hadir memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik dan didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Kami juga telah menyampaikan sebelumnya bahwa Saudara PP hadir atas undangan klarifikasi penyidik dan didampingi oleh kuasa hukum,” ujarnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Budhi, memberikan ruang sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (edisi/bs)
Comment