Nur Alam Kirim Surat ke Pemprov Sultra, Singgung Gaji Dosen dan Dana Kampus

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (YPT Sultra), Nur Alam, secara resmi melayangkan surat tanggapan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra terkait dinamika pengelolaan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026 tersebut merupakan respons atas undangan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang bertujuan menjaga iklim pendidikan tinggi agar tetap kondusif di Bumi Anoa.

Dalam surat yang ditandatangani pada Senin (2/2/2026) itu, Nur Alam menegaskan bahwa pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unsultra sejatinya tetap berjalan dengan baik. Hal tersebut meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Namun demikian, mantan Gubernur Sultra tersebut mengungkap adanya hambatan serius terkait pencairan dana universitas yang tersimpan pada rekening Unsultra di Bank Sultra.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan aktivitas akademik di lingkungan kampus.

Nur Alam menilai hambatan pencairan dana tersebut seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat dana tersebut sangat krusial untuk operasional universitas, termasuk pembayaran gaji dosen dan pembiayaan kegiatan penelitian.

Terkait polemik hukum yang tengah berkembang, pihak yayasan menegaskan komitmennya untuk menghormati serta mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat tanggapan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah otoritas penting, antara lain Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra.(**)

Comment