Hutan Mangrove Moramo Hampir Punah, Empat Perusahan Galangan Kapal Diduga Tak Punya Amdal

KONSEL. EDISIINDONESIA.id- Investasi yang tidak sesuai peraturan di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyebabkan kerusakan lingkungan parah dan mengganggu ekosistem laut.

Alih fungsi lahan untuk kawasan industri galangan kapal di pesisir Kelurahan Lapuko dan Desa Ponambea telah merusak hutan mangrove di daerah tersebut.

Win Rahmat Buhari, tokoh pemuda Moramo sekaligus Fungsionaris Relawan Kita Prabowo, menyatakan bahwa kerusakan mangrove tidak dapat ditolerir, apalagi sejumlah perusahaan seperti PT SMS, PJS, GE, dan GMS diduga belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Saya sebagai putra daerah meminta pihak penegak hukum dan pemerintah segera menindak perusahaan galangan kapal yang melanggar, mengingat beberapa di antaranya sudah menjalankan aktivitas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengintensifkan pengawasan di Kecamatan Moramo.

Hal ini setelah PT Galangan Bahari Utama (GBU) beberapa waktu lalu diberhentikan sementara aktivitasnya karena terbukti memanfaatkan ruang laut tanpa dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).(**)

Comment