MUNA, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 6922 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna secara resmi dilantik dan menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Muna, Rabu (21/1/2026).
Bupati Muna Bachrun dalam sambutannya memberikan motivasi kepada ribuan P3K PW agar menjadi ASN yang disiplin, baik serta menghargai waktu.
“Laksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing dimana bertugas. Setiap dari kita sudah ada porsi rejeki dari Tuhan. Maka dari itu, selalu bersyukur jangan berhenti untuk ikhtiar,” pesan Bupati.
Bachrun berharap P3K PW berada dalam satu barisan untuk bersama membangun dan memajukan daerah sesuai porsi masing-masing.
Ia juga mengingatkan, seuasai menerima SK agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Banyak berita setelah menerima SK langsung meninggalkan pasangannya juga perbuatan KDRT. Semoga di Muna jangan terjadi. Kalau ada terjadi di Muna, saya akan langsung berhentikan yang bersangkutan.” Tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Eddy Uga mengungkapkan, pengangkatan P3K PW di Muna dengan angka hampir 7000 orang karena kebijakan Bupati Muna agar seluruh honorer dapat tercover.
“Kita berterimakasih pada Bupati dan Wakil Bupati Muna. Kalau mau ikuti Juklak dari KemenPAN-RB dan BKN kuota kita di Muna hanya berjumlah kurang lebih 2000,” terangnya.
Eddy mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan yang menerima honor dari APBD Muna. Sementara jumlah honorer sukarela sekitar 4000 lebih.
“Jadi Rp 0 ini mereka yang selama ini tidak dibiayai oleh APBD. Namun, Pemda Muna tidak tinggal diam. Honorer di Dikbud skema gajinya melalui dana BOS atau di Dinkes ada kapitasi,” jelas Sekda Muna.
Oleh karena itu, eks Kabag Hukum Pemda Muna itu menegaskan agar riak-riak terkait gaji Rp 0 dihentikan. Sebab, sewaktu-waktu ada pergeseran kebijakan, tidak menutup kemungkinan tidak seperti itu honor yang akan diterima.
“Perlu diketahui P3K PW adalah kebijakan dan kewenangan mutlak Pemda. Ini akan kita evaluasi. Kalau anggaran kedepan mencukupi bisa saja yang Rp 0 tidak lagi begitu,” lanjutnya.
Sekda menyampaikan, Pemda akan mengikuti skema Pemerintah Pusat sesuai instruksi akan menyebar P3K PW untuk ditempatkan di koperasi kelurahan dan desa merah putih sehingga ada peluang mendapatkan honor.
Sementara, Kepala BKPSDM Muna Hidayat Ardi Ponto menyebutkan, pengusulan awal honorer P3K PW berjumlah 6997 orang, tetapi dalam perjalanannya yang dilantik dan menerima SK berkurang menjadi 6922.
“Jadi ada yang tidak mengisi DRH saat proses pemberkasan, ada yang mengundurkan diri dan lain sebagainya.” Tandasnya. (**)
Comment