KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara di kantornya, Selasa (13/1/2025).
Selainnya dia, acara juga diikuti oleh pimpinan DPRD Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi, para kepala daerah beserta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sultra, dan para Inspektur daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengungkapkan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap penyelenggaraan pemerintahan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
“Pemeriksaan dari BPK bukan hanya sekadar menilai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh tentang seberapa efektif, efisien, dan ekonomis program-program kita berjalan, serta apakah pembangunan dan pelayanan publik tepat sasaran,” jelasnya.
Menurutnya, LHP yang diterima menjadi bahan evaluasi krusial bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan – mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian dan pengawasan. Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai landasan untuk menguatkan tata kelola pemerintahan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa setiap rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti dengan tepat waktu, terukur, dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, memaparkan temuan-temuan strategis dari hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT. BPK menyoroti beberapa poin penting seperti pengelolaan aset daerah, penataan ruang, serta urgensi percepatan digitalisasi di sektor pelayanan publik khususnya kesehatan dan pendidikan untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan.
Pada bagian penutup, BPK menekankan pentingnya kerja sama sinergis antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi.
“Melalui sinergi ini, kita berharap dapat memperkuat pengawasan, menjaga aset daerah dengan baik, serta memastikan pembangunan di Sultra berjalan berkelanjutan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(**)
Comment