Dua Pria di Kendari Curi Motor untuk Kebutuhan Sabu

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Begini modus operandi dua pria berinisial RYN (16) dan AM (40) saat melakukan aksi pencurian motor (curanmor) di Jalan Bunga Kumala Nomor 31, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (8/1/2025).

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan pelaku melakukan aksinya saat kondisi kunci masih tertancap dimotor.

“Pelaku melakukan Curanmor dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir dalam kondisi kunci motor masih tertancap,” katanya.

Ia menambahkan motor tersebut digunakan pelaku selama beberapa hari hingga selanjutnya mempreteli motor untuk dijual secara terpisah.

“Selanjutnya pelaku menggunakan kendaraan tersebut selama beberapa hari, kemudian mempreteli kendaraan di rumah rekan pelaku untuk dijual secara terpisah,” tambahnya.

Sejumlah suku cadang motor berupa rangka, mesin, velg, ban dan knalpot dijual kepada Ahmad Yasar seharga Rp350 ribu rupiah.

Lanjut, kata dia, hasil penjualan motor tersebut dialokasikan untuk kebutuhan membeli narkotika jenis sabu.

“Hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke piket Reskrim Satreskrim Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya. (**)

Comment