Tim Buser 77 Amankan Dua Pelaku Curanmor

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap dua orang pria akibat melakukan pencurian satu unit motor aerox, Kamis (8/1/2025).

Dua pria tersebut masing-masing berinisial RYN (16) dan AM (40). Mereka diamankan pada lokasi yang berbeda, RYN di Jalan Flamboyan Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Sementara AM dijalan bunga kamboja Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/11/2025) korban bernama Siti Hajarah (45) masih melihat motornya terparkir dihalaman rumah.

Lanjut, kata dia, ketika keponakan korban bernama Arif pulang kerumah korban, motor tersebut tak lagi berada diparkiran.

“Saat itu korban berada di dalam kamar korban untuk istirahat, kemudian sekitar pukul 02.00 WITA kemenakan korban atas nama Arif pulang ke rumah korban dan sudah tidak melihat lagi sepeda motor milik korban tersebut,” katanya.

Korban menduga kuat, motor miliknya oleh dicuri oleh seseorang. Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polresta Kendari.

Berkat penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berhasil diamankan. Tim Buser 77 mengamankan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) kap motor Aerox dan 1 (satu) buah rangka motor Aerox dengan nomor rangka MH3SG6410MJ108128.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Comment