Proyek Pembangunan Hotel SMKN 3 Muna Tidak Tepat Waktu, Pihak Kontraktor Ungkap Penyebabnya

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Proyek pembangunan hotel SMKN 3 Muna dengan sumber anggaran dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melekat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) senilai Rp.2,8 miliar tidak mampu diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan hingga 31 Desember 2025.

Bangunan satu lantai dengan enam unit kamar serta fasilitas pendukung seperti lobi hotel, ruang kontrol, aula dan ruang guru tersebut dikerjakan oleh CV. Utama Jaya Perksa.

Pelaksana lapangan CV. Utama Jaya Perkasa, Idin mengakui pekerjaan ini molor hingga awal tahun 2026. Pihaknya menyatakan menerima konsekuensi pembayaran denda atas keterlambatan tersebut.

“Proses pembangunan terus berjalan dengan masa perpanjangan. InsyaAllah, kita target akhir Januari 2026 pekerjaan bisa rampung,” ujar Idin, Rabu (7/1/2026).

Ia mengungkapkan, keterlambatan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya waktu proses pengerjaan tidak efisien, cuaca hingga material dan bahan-bahan bangunan lokal terbatas.

“Kita mulai action itu ditanggal 14 Oktober 2025. Jadi diwaktu 2,5 bulan pengerjaan bangunan saya kira tidak efisien belum lagi faktor alam dan keterbatasan bahan dan material lokal,” ungkapnya.

Idin mengatakan, beberapa bahan bangunan dipesan diluar Muna seperti di Kota Makassar dan Kendari.

“Karena di Muna stok kosong atau habis mau tidak mau kita harus memesan diluar dengan estimasi tiba disini (Raha) sekitar satu minggu. Sehingga ini juga salah satu faktor,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya terus berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi dan waktu perpanjangan yang diberikan serta menjaga kualitas dari proyek tersebut.

“Progress sudah sekitar 80 persen lebih. Saat ini pemasangan atap sedang berjalan, lalu tinggal tiga item pekerjaan yaitu pemasangan tegel,plamir dilanjutkan dengan finishing.” Imbuhnya. (**)

Comment