KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Pemerintah Kota Kendari mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar pada tahun 2025 dan 2026 untuk menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Anggaran ini meningkat dari Rp8 miliar pada tahun 2024, dan diperkuat melalui perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di kota wajib mengutamakan penanganan medis dan keselamatan pasien.
“Setiap warga yang datang dalam kondisi sakit harus dilayani terlebih dahulu. Tidak boleh ada penolakan karena BPJS belum aktif, tunggakan iuran, atau kendala administrasi apapun,” tegasnya.
Menurutnya, profesionalisme tenaga kesehatan dan kesejahteraan pasien adalah prioritas utama dalam pelayanan yang diberikan.
Pengaktifan BPJS maupun urusan administrasi lainnya dapat diselesaikan setelah pasien mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.(**)
Comment